Metroterkini.com ? Pemerintah Kota Gunungsitoli hari ini 18 maret meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga batas yang di tentukan 3 april hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kota kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara. Rabu (18/03/2020).
Pemerintah kota Gunungsitoli menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 440/2666/2020 tanggal 17 Maret 2020. untuk mengantisipasi resiko penularan virus corona (Covid ?19) yang semakain meresahkan.
Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua, Selasa 17 Maret 2020. menuturkan tujuan surat edaran yang ditandatangani wakil walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli,” untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona dikalangan pelajar.
Wakil walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli mengimbau para orangtua siswa untuk membatasi aktivitas diluar rumah bagi anak-anak dan selalu belajar secara mandiri di rumah, hingga situasi pulih kembali dan belajar seperti biasa.
“Selama proses belajar mandiri, guru tetap melayani kebutuhan pembelajaran siswa dengan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi sekolah. kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga kependidikan yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran Covid-19,” jelas Wakil Walikota.
Pelaksanaan ujian sekolah, Sowa’a mengatakan ujian nasional tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan ketentuan sekolah wajib menyediakan sarana hand sanitizer, thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan Covid ?19. [ epianus ]